Kamis, 11 Desember 2014

KOPERASI KARYAWAN PADA PT LUCKY ABADI TEXTILE FACTORY





(Unit Simpan Pinjam dan Unit Konsumsi)

Jl. Tugu Raya 1 Tugu-Cimanggis-Depok, Jawa Barat 16951

Telp. (021) 70873555, (021) 8710288, Fax. (021) 2710290


A.    SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI

PT Lucky Abadi Textile Factory didirikan pada tahun 1972. Pada saat itu, PT Lucky Abadi Textile Factory masih sebuah pabrik yang tidak memiliki sebuah koperasi. Namun, seiring berjalannya waktu PT Lucky Abadi Textile Factory ini membuka sebuah koperasi yang didirikan bagi para karyawan yang bekerja di pabriknya. Koperasi ini berdiri setelah enam tahun PT Lucky Abadi Textile Factory ini berdiri, yaitu pada tanggal 21 Juni 1976. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat membantu perekonomian karyawan-karyawannya.

Unit yang tersedia di koperasi ini adalah Unit Simpan Pinjam dan Unit Konsumsi. Pada mulanya, unit yang tersedia pada koperasi ini adalah Unit Simpan Pinjam. Namun semakin lama, kebutuhan-kebutuhan anggota semakin bertambah dan untuk mengatasi dan memenuhi kebutuhan anggota yang semakin bertambah tersebut, maka PT Lucky Abadi Textile Factory memutuskan untuk membuat satu lagi Unit selain Unit Simpan Pinjam, yaitu Unit Konsumsi.

B.   STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

Pada Koperasi PT Lucky Abadi Textile Factory ini mempunyai struktur organisasi atau kepengurusan yang berganti-ganti setiap satu periode, yaitu setiap lima tahun sekali.

Berikut ini adalah struktur organisasinya:




C.  UNIT YANG ADA DI KOPERASI

Seperti yang telah disebutkan di atas, koperasi ini mempunyai dua unit, yaitu:

1.   Unit Simpan Pinjam

Unit ini bertugas untuk mengurus simpan dan pinjam uang. Jenis pinjaman yang ada di koperasi ini antara lain:

·      Pinjaman Jangka Pendek

Pinjaman ini mempunyai batas waktu pinjaman hanya 12 bulan. Pinjaman jenis ini banyak digunakan anggota untuk memenuhi keperluan yang relatif kecil, seperti untuk biaya pulang kampung (kebanyakan karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini berasal dari luar depok) atau biaya masuk sekolah anak-anaknya. Pada pinjaman jangka pendek ini dikenakan bunga sebesar 12%.

·      Pinjaman Jangka Panjang

Pinjaman ini mempunyai batas waktu pinjaman selama 40 bulan. Banyak anggota koperasi yang biasanya meminjam jenis pinjaman ini untuk hal yang konteksnya relatif besar, seperti membayar secara tunai maupun kredit dari cicilan rumah atau kendaraan anggota. Bunga yang dikenakan pada pinjaman ini adalah 12%.

·      Pinjaman Usaha

Pinjaman jenis ini batas waktu pembayarannya dan besar nominalnya tergantung dari hasil negosiasi antara pihak koperasi dengan pihak anggota yang bersangkutan (meminjam). Sebelum meminjam, anggota wajib memberikan kejelasan terlebih dahulu usaha apa yang akan dirintis atau didirikan untuk meminjam jenis pinjaman ini.

Adapun cara peminjamannya adalah dengan cara melihat dari simpanan anggota itu sendiri dan dari jaminan apa yang akan di berikan oleh anggota yang bersangkutan (anggunan).

2.   Unit Konsumsi

Unit konsumsi ini biasa disebut sebagai unit toserba (toko serba guna). Didalam unit ini menangani berbagai macam kebutuhan pokok atau sembako. Para anggotanya dapat membeli keperluan sehari-harinya di unit konsumsi ini dengan dua cara, yaitu bisa bayar tunai, maupun kredit atau menghutang. Setiap anggota yang melakukan kredit pada unit konsumsi ini, maka koperasi akan mendatanya secara terpisah antara satu anggota dengan anggota lainnya guna memiliki catatan rinci berapa besar kredit atau hutang yang dimiliki tiap anggotanya.

Selain anggota koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini sendiri, pihak luar koperasi atau masyarakat sekitar juga dapat datiag dan melakukan transaksi di unit konsumsi tersebut.

Dalam unit konsumsi ada beberapa tugas dan bagian, antara lain:

a)  Seksi   Stok Gudang

Fungsinya yaitu untuk mempertanggungjawabkan barang-barang yang ada dan melaporkan serta mengurusi keadaan barang di gudang koperasi tersebut.

b)  Seksi Pembelanjaan

Fungsinya adalah untuk mempertanggungjawabkan barang-barang pokok yang akan dibeli. Dapat menentukan harga barang yang di beli agar murah untuk dijual kembali dengan harga yang tidak terlalu tinggi serta mendapat laba dari harga jual tersebut yang nantinya akan dibagikan kembali untungnya pada anggota.

D.   SYARAT UNTUK MENJADI ANGGOTA KOPERASI

1.      Tiga bulan setelah menjadi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory

2.      Menyerahkan pas photo dan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

3.      Simpanan wajib Rp 100.000,00

4.      Simpanan pokok Rp 10.000,00

E.   SISTEM PENGURUSAN KOPERASI

Koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory mempunyai suatu sistem untuk mengolah laba atau keuntungannya, yaitu dengan cara melakukan audit internal yang dilakukan sebulan sekali. Audit ini dilakukan oleh salah satu pegawai dari pabrik itu sendiri. Hal ini dilakukan karena jika memakai audit eksternal maka biaya yang dikeluarkan sangatlah besar. Sistem audit ini dapat meminimalkan penyelewengan dana oleh pengurus. Koperasi ini merupakan koperasi karyawan dari bagian perusahaan swasta, maka dari itu jika ditemukan ada penyelewengan maka dampaknya akan terlihat jelas, yaitu adanya pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

F.    KENDALA YANG DIHADAPI KOPERASI

Koperasi PT Lucky Abadi Textile Factory mempunyai dua kendala yang harus dihadapi, yaitu:

1.   Kendala Internal

Dari hasil wawancara, koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini belum menemui titik kendala dari pihak internal (dalam). Sebab koperasi ini mempunyai sistem yang baik dan manajemen yang baik untuk mengatur jalannya kegiatan koperasi. Setiap anggota selalu mengawasi jalannya kegiatan koperasi secara langsung. Sehingga jika ditemui hal-hal yang tidak benar, maka bisa langsung dilaporkan pada pihak perusahaan dan resikonya adalah dikeluarkan dari pabrik tersebut.

Selama ini dalam unit simpan pinjam, anggota-anggota yang meminjam uang jangka pendek, panjang, maupun usaha belum ditemukan kredit macet (tidak bisa membayar angsuran hutangnya). Sebab jika ditemukan kredit macet dan anggota tidak bisa membayarnya, maka koperasi akan memotong uang gajinya secara langsung untuk membayar hutang dari anggota yang bersangkutan tersebut.

2.   Kendala Eksternal 
    Kendala atau masalah eksternal (luar koperasi) selama ini adalah dalam mencari barang-barang yang murah untuk dijual lagi di koperasi (unit konsumsi). Kendala lainnya adalah karena besarnya pajak yang dibebankan pada koperasi ini sendiri, yaitu sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah setempat antara lain PPH 21 (5%), PPH 23 (bunga simpanan yang dikenakan sebesar 10%), PPH 25 (pajak untuk badan usaha koperasi sebesar 12.5%) dan PPN.

G.  PEMBAGIAN HASIL USAHA (SHU) KOPERASI

Koperasi PT Lucky Abadi Textile Factory menggunakan dua bank untuk masalah keungannya, yaitu Panin Bank untuk Tabungan Koperasi dan Bank Mandiri untuk urusan atau kegiatan bisnis koperasi itu sendiri.

Tata cara pembagian sisa hasil usaha di koperasi ini ialah:

1. Dibagikan setiap satu tahun sekali (januari) dengan hasil dari “Total Pendapatan – Biaya Operasional.”

2.   Pembagian kepada anggota ada ketentuannya sesuai “Total Simpanan
Biaya-Biaya Operasional”
dalam Koperasi:

·         Biaya operasional (biaya tenaga kerja)

·         Biaya umum (biaya Atk dan Administrasi)

·         Biaya pembelian

·         Biaya jamuan tamu

·         Biaya penyusutan

·         Biaya lain-lain

H.  HARAPAN KOPERASI

Koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory berharap lebih dimudahkan dalam mencari barang-barang murah untuk dijual kembali di koperasi. Bila ada, bantuan dari Dewan Koperasi Pemerintah setempat, serta berharap Pemerintah secara nyata mewujudkan janji mereka yang menjanjikan sembako murah yang hingga saat ini belum terealisasikan.


NAMA KELOMPOK:
  1. PUTRI NOVIA FADILANI (27213028)
  2. ALSHAFIRA RIZQIYA (20213717)
  3. RIZQY FIRZA ZAIN (28213029)
  4. RAMADHAN AHMAD (27213235)
  5. ANGGI RAMADIANYAH (21213013)

STUPID BOY

Author's POV
Air matanya mulai jatuh membasahi kedua pipinya. Air mata yang sudah ia tahan sejak hari itu. Hari dimana ia mendengar bahwapria yang ia cintai akan menikahi kakaknya. Dan hari dimana semua rasa sakit itu bertambah parah.
Namun ia sadar bahwa hari - hari itu akan lebih menyakitkan seiring dengan waktu yang akan ia lewati dengan keluarganya.
Pil Suk's POV
"Apa yang sedang kau lakukan?" Aku terkejut mendengar suara pria yang tiba - tiba terdengar dibelakangku. Tapi karena aku tidak mengenal suara pria itu aku tidak menanggapinya.
"Kau menangis?"
Aku masih tidak ingin menanggapi pertanyaan pria asing itu. Lagipula kenapa ia tiba - tiba ada di taman ini?. Bukankah acara pernikahannya belum selesai?. Seingatku masih ada serangkaian acara yang masih harus dilakukan, acara melempar bunga misalnya. Dan aku yakin taman ini tidak termasuk didalamnya. Meskipun taman ini masih berada dalam satu area gereja tempat kakakku menikah tapi tetap saja taman ini tidak diperuntukkan bagi para tamu. Jadi jika memang benar dia adalah tamu tidak seharusnya dia berada disini, kecuali...
Tunggu, ada yang aneh disini, tiba - tiba taman ini terasa sunyi. Mungkinkah pria itu sudah pergi?
"Ini sangat menyenangkan."
Aku terlonjak dari bangku taman yang ku duduki. Kali ini pria itu benar - benar berhasil membuatku terkejut sampai jantungku terasa jatuh dari tempatnya. Aku menatapnya dengan kesal. Saat ini ia sedang bersandar dibangku taman dan memunggungiku.
"Sudah lama aku ingin mrasakan berbicara dengan orang bisu."
Apa?! dia bilang apa tadi?! BISU?!!! pria itu menyamakan aku dengan orang BISU!!!
Aisshhh ini benar - benar sudah kelewatan. Tadinya aku sedang berpikir bahwa dia mungkin adalah salah satu icon majalah terkenal melihat caranya bersandar seperti model pria dengan bayaran paling mahal. Tapi pikiran itu langsung ku buang jauh - jauh dari otakku setelah ia mengatakan bahwa aku bisu. Memangnya dia itu siapa? berani - beraninya mengatakan bahwa aku bisu! malaikat?!
Sudahlah lebih baik aku pergi dari tempat ini dari pada aku mati kesal disini.
'Dasar pria bodoh menyebalkan. Membuatku kesal saja!' Gerutuku dalam hati.
Saat aku berjalan melewati pria bodoh itu, tiba - tiba ia memanggilku.
"Hey, gadis bisu." Aku berusaha menahan tanganku agar tidak menjambak - jambak rambutnya. "Jangan menangis lagi, karena itu akan membuatmu semakin kalah darinya. Kau tidak ingin kalah lagi dari kakakmu kan?"
Deggg! jantungku terasa berhenti ketika dia mengatakannya. Dia tau...
Seketika itu juga langkahku terhenti. Perasaanku saat ini benar - benar bercampur aduk menjadi satu. Rasa muak, benci, terluka, sakit, hancur, semuanya terasa begitu memilukan hatiku. Dan sekarang pria asing yang tidak sekalipun kukenal ini membuatku semakin kesal dengan segala pembicaraannya yang semakin membuatku sadar bahwa aku hanya seorang gadis yang sangat menyedihkan. Bukan hanya menyedihkan tetapi juga gadis bodoh yang tidak bisa melakukan apapun untuk dirinya dan cintanya sendiri.
Ini benar - benar membuatku gila. Dengan segala tenaga yang masih tersisa, aku berbalik menghadapnya.
"Kau tau pria yang terlair sebagai orang bodoh itu siapa?" Aku sengaja menunda jawaban dari pertanyaanku untuk mengambil nafas panjang sebelum mengatakannya. "Pria itu adalah KAU!!!"
"Aku?"
"YA! ITU KAU!!! taukah kau bahwa kau adalah pria bodoh menyebalkan yang hanya mengganggu orang lain dengan mengatakan hal - hal yang tidak masuk akal!" Sekali lagi aku menghentikan kata - kata ku dan menarik nafas. "Kau bilang apa tadi? aku kalah? dengan kakakku? memangnya kau tau apa tentang aku? bahkan kau sama sekali tidak mengenalku. Jadi kau tidak berhak mengatakan bahwa aku kalah darinya."
Sesudah mengeluarkan segala kekesalanku padanya, aku pun berbalik dan meninggalkan pria itu. Namun aku ingat sesuatu dan berbalik menghadapnya, "Dan ingat aku tidak pernah kalah darinya. Mengerti?!" Aku pun pergi dari taman itu.
"Menyedihkan."
Kata - kata itulah yang terakhir aku dengar dari bibirnya.
***
Aku berjalan kembali ke gereja, ke tempat kakakku melangsungkan pernikahannya. Jujur saja aku masih kesal dengan pria bodoh menyebalkan itu. Kalu suasana hatiku tidak seburuk ini mungkin akan kutarik rambutnya dan kupatahkan hidungnya.
Aku terus berjalan hingga aku melihat ada sesuatu yang terbang ke arahku. Sebelum benda itu menghantam wajahku, aku menangkapnya dan tepat pada saat itulah aku malihat benda yang ada di tanganku.
Pu-Lip's POV
Aku bersiap untuk melempar bungaku, tapi aku merasa ada sesuatu yang kurang.
"Dimana gadis itu?" Aku bertanya pada Kang Woo Hyun yang sudah sah menjadi suamiku.
"Siapa?"
"Siapa lagi? Tentu saja Kim Pil Suk."
"Entahlah, aku tidak melihatnya dari tadi."
"Aigoo, disaat seperti ini gadis itu malah menghilang." Aku benar - benar tidak habis pikir dengan adik kecilku itu. Harusnya disaat seperti ini dia ada dan ikut memperebutkan bunga pengantinku dengan para gadis lainnya, bukannya pergi dan menghilang seperti ini.
"Sudahlah, kita tidak bisa menunggunya terus. Para tamu suda menunggu dibwah."
"Kau benar."
Woo Hyun memberitahukan bahwa kami telah siap kepada pembawa acara yang berdiri tepat diampingnya. Pembawa acara itupun memberi aba - aba sebelum kami melempar bunga.
"Baiklah... Siap... Satu... Dua... Ti... Ga." Aku pun melempar bunga yang ada digenggamanku dan langsung berbalik untuk melihat siapa yang mendapatkannya.
"Pil Suk."
***************
N.B
Sorry kalo boring, baru chapter satu kok.. I'm just getting started.
Untuk melihat kelanjutan ceritanya buka http://www.wattpad.com/6662309-stupid-boy

Sabtu, 11 Oktober 2014

STRATEGI KOPERASI MENUJU ERA GLOBALISASI

Hari Koperasi Indonesia terjadi pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, setelah pergerakan koperasi melakukan Kongres Koperasi. Namun banyak dari kita yang tidak mengetahui jalan cerita adanya hari tersebut. Maka dari itu, saya akan memberikan sedikit ulasan mengenai sejarah dari koperasi di Indonesia.
Sejarah awal koperasi Indonesia yaitu pada abad ke – 20 yang berawal dari hasil usaha yang tidak spontan dari kalangan masyarakat biasa, bahkan para masyarakat kelas atas tidak mengikuti kegiatan ini pada saat itu. Hal ini terjadi ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, menumbuhkan rasa tolong-menolong, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesamanya.
Pada tahun 1896 berdiri sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) oleh seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Beliau mendirikan Bank tersebut atas inspirasi dari Jerman, tujuannya untuk menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi agar tidak perlu meminjam kepada para lintah darat saat itu dengan bunga yang sangat besar. Inovasi tersebut diteruskan oleh seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westterode, sang asisten meminta agar Bank Pertolongan Tabungan diubah namanya menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian saat sedang singgah ke Jerman dimasa cuti. 
Menurut De Wolffyan Westterode, selain para pegawai negeri ternyata para petani juga membutuhkan banyak bantuan baik dari pendanaan maupun pengelolaan hasil olahan alamnya. Bantuan untuk membeli bibit - bibit untuk menghasilkan beras, pupuk saat penanaman dan lainnya dibutuhkan para petani. Beliau juga meminta agar dibuat lumbung - lumbung padi yang kemudian dijadikan koperasi  bagi para petani, sehingga ketika masa paceklik mereka tidak mengalami kerugian yang besar dan memiliki tempat penyimpanan saat panen. Namun sayangnya, pemerintahan saat itu memiliki pemikiran yang berbeda. Pemerintah menciptakan lumbung - lumbung desa, bank - bank desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian dinamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang  dimiliki oleh pemerintah dan dipimpin oleh orang pemerintahan.
Beberapa kendala saat itu yang menyebabkan belum bisa mendirikan koperasi adalah belum adanya informasi mengenai tentang koperasi dari pihak pemerintahan atau badan lainnya, belum ada aturan yang menngatur urusan koperasi dan pemerintah saat itu takut adanya kegiatan politik tersembunyi pada kegiatan koperasi tersebut.
Pemerintahan saat itu mengeluarkan beberapa aturan untuk mengantisipasi terjadinya pendirian koperasi, yaitu :
  • Undang - Undang No. 43 tahun 1915 mengenai Peraturan Perkumpulan Koperasi
  • Peraturan No. 91 tahun 1927 yang mengatur perkumpulan – perkumpulan koperasi oleh kalangan Bumiputra
  • Peraturan No. 21 tahun 1933 mengenai Peraturan Umu Perkumpulan – Perkumpulan Koperasi yang dibuat oleh Pemerintah Hindia – Belanda. 
Peraturan itu buat sesuai dengan tingkatan golongan masyarakat saat itu, sehingga masyarakat tidak melakukan penyelewengan.
Tahun 1908 Dr. Sutomo mendirikan sekolah Budi Utomo yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan koperasi pada masa itu. Beliau memberikan peran untuk memperbaiki kehidupan masyarakat saat itu. Pada tahun 1915 membuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan tahun 1927 peraturan Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Serta pada tahun 1927 membuat Serikat Dagang Islam yang bertujuan untuk memperjuangka usaha – usaha pribumi, lalu berdirilah Partai Nasional Indonesia untuk menyebarluaskan semangat koperasi.
Namun saat tahun 1933 UU No. 431 mematikan semangat koperasi ini, hingga pada tahun 1942 Jepang datang ke Indonesia dan mendirikan sebuah koperasi yang bernama koperasi kumiyai. Sayangnya pendirian itu hanyalah kedok belaka dari Jepang, karena akhirnya Jepang menjadikan koperasi tersebut sebagai ladang uang untuk dimanfaatkan dan diakhir merugikan masyarakat.
A.   Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi bisa dikatakan sebagai arus ekonomi liberal, yang menurut Mubyarto mengandung pembelajaran tentang paham ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan. Era globalisasi bertumpu pada tiga pilar, yakni: liberalisasi, perdagangan, dan investasi. Apabila ditelusuri lebih mendalam, proses globalisasi ekonomi didorong oleh dua faktor, yakni: teknologi (yang meliputi teknologi komunikasi, transportasi, informasi, dan sebagainya) dan liberalisme.
Keistimewaan koperasi sendiri ialah tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Di banyak negara maju, koperasi sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar. Dengan demikian koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar, dan ternyata koperasi juga bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, dengan lebih menerapkan asas kerjasama dari pada persaingan. Di negara maju, kebanyakan koperasi tidak dipengaruhi politik. Kegiatan koperasi di negara maju adalah murni kegiatan ekonomi, sehingga sudah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi dalam kondisi persaingan.
Lain halnya dengan negara yang sedang berkembang, di beberapa negara, termasuk Indonesia, koperasi dibentuk dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini yang membuat peranan pemerintah terkait dengan perkoperasian terlihat menonjol dan unsur politik juga tidak lepas dari perkoperasian. Hal ini mengakibatkan terjadinya kebergantungan yang tinggi kepada pemerintah, sehingga potensi kegagalan koperasi untuk berkembang secara mandiri juga tinggi.
Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota, melainkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu. Sebagai contoh, misalnya KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non-koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumber daya dan budi daya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik - konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan.
B.    Peluang dan Tantangan Koperasi di Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang gulung tikar, meninggalkan hutang yang begitu besar. Usaha kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai moto penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal, banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih diimpor, produsen jamu (ada membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri - ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Koperasi sebagai wahana mobilisasi tidak maju dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi adalah:
  1. Harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengembangkan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
  2. Langkah - langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan.
  3. Pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
C.    Strategi Koperasi Menuju Era Globalisasi
Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi:
  1. Perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat.
  2. Koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
  3. Lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
  4. Kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar - benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.