Sabtu, 05 Juli 2014

MY WORKS

Menulis. Itulah yang sangatku sukai. Sebuah cerita yang berakhir bahagia yang selalu ingin ku buat. Mungkin banyak orang berfikir bahawa seorang penulis adalah seorang pemimpi yang tidak jelas masa depannya. Namun bagiku menjadi seorang penulis adalah sebuah cita-cita dimana harapan untuk menjadikan tulisan-tulisan itu berubah menjadi sebuah kenyataan itu ada. Bodoh memang. Tapi bukankah sebuah mimpi berawal dari kebodohan? Apa bedanya mimpi menjadi seorang penulis dengan mimpi menjadi seorang dokter? Bukankah mereka sama-sama memiliki peran penting dalam masyarakat?
Jika seorang dokter memiliki peran untuk menyembuhkan penyakit masyarakat maka penulis berperan menyembuhkan kejenuhan masyarakat. Jika dokter berperan memberikan motivasi terhadap pasien maka penulis berperan memberikan sebuah ide untuk para pembacanya. Dan jika dokter mengabdi pada sebuah rumah sakit, maka penulis? Tentu saja mengabdi pada penerbit. Hahahahaha. Tidak jauh berbeda bukan? Sama-sama memilliki peran penting.
"Berhentilah melamun." Tiba-tiba aku merasakan bahuku ditepuk dengan keras dari belakang.
"Astaga! Berhentilah membuat orang terkejut seperti itu!" Kataku yang terkejut dengan tingkah laku sahabatku yang satu ini.
"Itu salahmu sendiri. Pagi-pagi seperti ini sudah mendarat di dunia lamunanmu itu," Balasnya yang tak mau kalah.
"Aishh, kau ini cerewet sekali." Gerutuku.
"Luciana William yang terhormat. Berhentilah mengatakan bahwa aku ini cerewet. Kau tau itu sangat menggangguku."
"Allice Steward yang sama terhormatnya denganku. Kau fikir kau tidak menggangguku? Kau jauh lebih menggangguku."
"Haaahh, sudahlah percuma saja aku berbicara denganmu." Katanya sambil menarik kursi dari meja yang ada di sebelahku. "Bagaimana Kabarnya?" Tanyanya memulai.
"Kabar siapa?" Tanyaku bingung.
"Ayolah jangan pura-pura tidak tau."
"Allice, aku benar-benar tidak tau siapa yang sedang kau bicarakan. Tidak bisakah kau mengatakannya saja?"
"Ck, kau ini. Siapa lagi kalau bukan Jackson."
"Oh dia." Kataku yang tidak berminat membahas pria satu itu.
"Ya, bagaimana kabarnya?" Tanyanya sekali lagi, kali ini lebih antusias.
"Entahlah, aku tidak tau." Jawabku malas.
"Tidak tau bagaimana? Jangan katakan kau tidak tertarik lagi denganya?" Aku hanya mengedikan bahu tidak peduli. "Astaga Luciiiii! Kau ini benar-benar sudah tidak waras ya?! Pria setampan Jackson kau tinggalkan begitu saja?! Haaahh sulit dipercaya!"
"Tolong diralat. Aku tidak meninggalkanya, tapi hanya sudah tidak tertarik lagi dengannya. Lagi pula kami tidak mempunyai hubungan yang spesial. Kami hanya teman. Itu saja tidak lebih." Kataku mencoba menjelaskan sekaligus meralat ucapan sahabatku yang asal bicara itu.
"Sama saja. Sebenarnya pria seperti apa yang kau cari? Kenapa setiap kau dekat dengan satu pria tapi belum sampai setengah bulan mereka sudah kau buang jauh-jauh?" Kini mata Allice menelitiku. "Kau masih normalkan?"
"Apa?! Tentu saja masih! Memangnya tidak boleh jika aku bosan dan tidak tertarik lagi dengan mereka?" Tanyaku yang semakin kesal dengan kata-kata asal Allice.
"Memang tidak, tapi kau terlihat seperti gadis kejam jika seperti itu terus."
"Hahahaha. Jangan berlebihan. Aku tidak sekejam itu, kau tau? Mereka itu hanya segelintir manusia tidak berguna, yang menganggap semua wanita itu adalah mainannya." Aku mencebik kesal. "Dan menurutmu aku lebih kejam dari mereka?! Sangat Allice!"
Allice melototiku dengan kesal. "Dan kau hanya menjadi pahlawan bagi para wanita yang pernah disakiti mereka? Begitu maksudmu?"
Aku mengangguk mantap. "Yupp!!!"
"Wow, kau memang seorang pahlawan sejati, Luci. Aku sangat mengagumimu." Kata Allice sok dramatis. Tapi tidak lama kemudian... "Hell!!"
Aku hanya tertawa melihat tingkah Allice. Yah, dia memang sahabatku yang paling penuh drama dibandingkan dengan Anna dan Helena yang notabene adalah sahabatku juga. Terkadang jika aku sedang memiliki masalah dan kemudian menjadi penghancur segala suasana sekitar, Allice lah yang akan menjadi manusia setengah jin yang menghiburku. Kau tahu? Semacam siluman yang akan berubah-ubah, menjadi Shincan dalam salah satu dari banyaknya kartun jepang di televisi misalnya. Allice tidak akan segan-segan berubah dan memperagakan seolah-olah dia adalah si shincan yang beralis tebal itu. Sangat menjijikan sekaligus menghibur. Aku senang-senang saja Allice melakukan hal itu. Tapi tetap saja tingkahnya itu sangat memalukan. Bak orang gila yang terobsesi menjadi ratu drama. (Halah ngaco authornya.)
"Wahwahwah! Sepertinya si ratu drama kita dibuat kesal lagi oleh sang ratu imajinasi."
WHAT THE HELL!!! Aku tau pasti siapa yang mengucapkan kata-kata laknat itu. Dan benar saja saat aku menoleh kearah pintu masuk kelas Helena sedang berdiri dengan Anna disampingnya.
Aku mencebikan bibir kesal. "Tutup mulutmu ratu irit!"
Helena hanya tersenyum sinis mendengar ucapanku yang menjulukinya sebagai ratu irit. Dan aku hanya balas tersenyum sinis seolah mengatakan 'siapa suruh kau mengucapkan kata laknat itu!'
"Memang benar kan kalau kau itu ratu imajinasi." Ejeknya setelah mengerti arti tatapanku.
Aku hanya mendengus kesal dan beralih menatap Anna yang sedari tadi hanya memperhatikan kami dalam diam. Ckckckck, dia itu memang benar-benar ratu ice. Kalian pasti heran kenapa aku mengatakan dia itu ratu ice. Kenapa? Karena Anna adalah manusia yang paling jarang bicara diantara kami berempat. Bayangkan saja! Anna hanya akan bicara jika menurutnya hal itu memang harus diucapkan. Jika tidak? Jangan harap kalian bisa mendengar suaranya!
"Kok kamu bisa berangkat sama si ratu irit sih, An?!" Tanyaku tak senang. Eits, jangan slah sangka dulu. aku kesal karena Helena yang mengatai aku ratu imajinasi bukannya karna cemburu seperti yang kalian kira.
"Iya tadi aku berangkat dari rumahnya." Jawabnya datar.
Aku hanya ber'O' ria dan mereka berdua beranjak duduk ke tempat mereka masing-masing. Dan selanjutnya, tentu saja kami mulai berbaur membicarakan hal-hal penting sampai tidak penting lainya. Sangat wanita! Tapi aku senang mempunyai mereka disekelilingku.
Awalnya kami hanya orang asing tak saling kenal, namun mungkin apa yang orang katakan itu benar, Bahwa takdir sudah menentukan jalan bagi setiap manusia. Dan... Disinilah kami berempat. Menjadi sahabat yang tak terpisahkan meskipun perbedaan sering menjadi penghalang untuk kami, namun kami tetap sahabat. Ya! SAHABAT! FOREVER!
Dan setelah inilah kalian akan melihat apa arti sahabat, cinta dan keluarga bagi kami. Segala sesuatu yang manis di dalam belum tentu manis di luar. Dan semua yang terlihat indah di luar belum tentu indah di dalam. Bagai hukum alam yang tak bisa dihindari. Kami, Aku-Luciana William, Allicia Steward, Helena Miller, dan Annastasia Friedy akan mengajarkan kalian betapa hidup dan takdir dapat mempermainkan kalian dalam satu jentikan jari saja. Dan akulah yang akan menjadi penulis setia bagi kalian.
Well, cerita yang sebenarnya akan segera dimulai.....


**********************************************************************************************************************************
Hai readers,
Well, ini pertama kalinya saya berani meng-update cerita saya di blog pribadi saya. Biasanya saya hanya akan mem-post cerita ini di salah satu Website kumpulan para penulis yaitu WATTPAD. Tapi kali ini saya mencoba untuk berbagi sedikit tentang tulisan saya. Maka dari itu saya mengundang pembaca agar datang langsung ke dalam cerita saya di http://www.wattpad.com/16025127-friend-love-and-family atau cerita lainnya yang saya punya yaitu http://www.wattpad.com/6662309-stupid-boy agar kalian dapat membaca kelanjutan dari cerita di atas. Saya berharap kedua cerita ini dapat disukai oleh kalian walaupun masih dalam proses penyelesaian dan sayapun masih amatir dalam hal menulis. Dan sedikit bocoran yah... Saya berminat mem-post tulisan pertama saya yang saya tulis secara langsung dengan tangan saya untuk pertama kalinya. Tapi itu nanti kalo sudah benar-benar lolos dari editor saya yang cantik dan juga sesama penulis wattpad. Dan kemungkinan cerita ini akan lebih cepat selesai dari kedua cerita di atas karena hanya tinggal pengetikan saja dan lagi-lagi menunggu editor cantik saya. Hohoho :D
So, jangan lupa datang yah!!!!!!

KEBIJAKAN PEMERINTAH EKONOMI MAKRO ERA SBY

Bentuk-bentuk kebijakan ekonomi yang akan dilakukan oleh negara sangat tergantung pada tujuan-tujuan yang ingin dicapainya. Setiap kebijakan ekonomi bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Disebutkan dalam Nanga (2001) secara umum, kebijakan makro ekonomi (macroeconomic policy) didefinisikan sebagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah makro-ekonomi (macroeconomic problems) yang dihadapi oleh suatu perekonomian, seperti pengangguran (unemployment), pertumbuhan ekonomi yang lamban (slow economic growth) defisit neraca pembayaran (balance of payment deficit) dan lain sebagainya.
A.   Tujuan-Tujuan Kebijakan Ekonomi Makro Dapat dibedakan Menjadi Empat Variabel
1.      Price Level Stability (Stabilitas Tingkat Hara Umum)
2.      High Employment Level (Tingginya Tingkat Kesempatan Kerja) 
3.      Long-Term Economic Growth 
Pertumbuhan ekonomi yang ideal adalah : (1) berlangsung terus menerus, (2) disertai dengan terciptanya lapangan kerja, (3) tidak merusak lingkungan, (4) lebih tinggi daripada laju pertumbuhan penduduk, (5) disertai dengan distribusi pendapatan yang adil, (6) kontribusi sektoral yang merata, (7) tidak meninggalkan sektor pertanian, (8) kenaikannya riil, (9) penyumbang terbesar PDB adalah warga domestik, bukan asing, dan lainnya.
4.      Exchange Rate Stability 
Nilai tukar merupakan nilai uang secara eksternal, yang tinggi rendahnya berdampak pada berbagai aspek ekonomi dan sosial lainnya, misalnya : (1) impor dan ekspor, (2) APBN dan APBD, (3) kesehatan dan pendidikan, (4) transportasi, (5) industri dalam negeri, (6) politik, (7) daya beli masyarakat, (8) dunia perbankan, (9) sektor pertanian, kelautan, peternakan dst, (10) sektor properti , dan sebagainya.
B.    Kebijakan-kebijakan Ekonomi Makro
Bentuk-bentuk Kebijakan Ekonomi Makro. Kebijakan dari segi / aspek permintaan / pengeluaran, meliputi:
1.      Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Atau kebijakan pemerintah yang membuat perubahan dalam bidang per-pajakan (T) dan pengeluaran pemerintah (G) dengan tujuan untuk mempengaruhi pengeluaran /permintaan agregat dalam perekonomian Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, mempertinggi pertumbuhan ekonomi, dan keadilan dalam pemerataan pendapatan. Caranya dengan : menambah atau mengurangi PAJAK dan SUBSIDI.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
2.      Kebijakan Moneter
Kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.  Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
3.      Kebijakan Segi Penawaran.
Merupakan kebijakan pendapatan (incomes policy), yaitu langkah pemerintah yang bertujuan mengendalikan tuntutan kenaikan pendapatan kerja. Tujuan ini dilaksanakan dengan berusaha mencegah kenaikan pendapatan yang berlebihan. Pemerintah akan melarang tuntutan kenaikan upah yang melebihi kenaikan produktivitas pekerja. Kebijakan seperti itu akan menghindari kenaikan biaya produksi yang berlebihan.
Kebijakan segi penawaran lebih menekankan kepada:
a.    Meningkatkan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja
b. Meningkatkan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya.

C. Kebijakan-Kebijakan Ekonomi Makro Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
1.    Kebijakan ekonomi makro yang telah direncanakan sebagai berikut:
·   Kebijakan moneter akan secara konsisten dilakukan dengan mengacu kepada Inflation Targeting Framework (ITF). Meskipun demikian, pelaksanaan dari ITF tersebut akan dilakukan dengan tetap mengupayakan keseimbangan yang optimal antara mempertahankan kestabilan harga, menjaga ketenangan pasar keuangan, mengawal integritas sistem, dan menggairahkan sektor riil. Guna mendukung implementasi ITF, maka langkah-langkah penyempurnaan kebijakan moneter di tingkat operasional juga akan terus dilakukan.
·        Sementara itu, di bidang perbankan, dari krisis finansial global yang terjadi, maka langkah-langkah memperkuat manajemen risiko dan prinsip good governance di lembaga-lembaga keuangan bank dan nonbank perlu makin diperkuat. Selain itu, mitigasi risiko di sektor keuangan juga perlu dilakukan dengan memperkuat surveillance, baik di tingkat makro maupun mikro. Pengawasan dini yang diterapkan Bank Indonesia dengan mengembangkan model deteksi dini antara lain stress tests, financial stability index, dan analisis probability of default, perlu terus disempurnakan.
·         Kebijakan fiskal secara umum akan tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara tetap memberikan stimulus keperekonomian dan mempertahankan kesinambungan fiskal. Dalam jangka pendek, rencana stimulus fiskal sebagai bagian dari kebijakan publik yang bersifat countercyclical guna menahan pelemahan ekonomi yang lebih dalam, diharapkan dapat berjalan optimal dan tepat waktu. Dalam jangka menengah, langkah-langkah optimalisasi penerimaan negara perlu terus dilakukan dengan tetap memperhatikan perlunya insentif fiskal untuk sektor-sektor prioritas guna tetap memacu investasi di dalam negeri. Dari sisi pengeluaran, perlu adanya suatu mekanisme kebijakan yang yang menekankan pencapaian hasil tertentu atas alokasi anggaran yang telah disediakan. Selain itu, berdasarkan pengamatan terhadap perkembangan realisasi APBD beberapa tahun terakhir, perlu diciptakan suatu mekanisme untuk mengoptimalkan pemanfaatan surplus di pemerintah daerah guna meningkatkan stimulus fiskal di daerah.
·        Koordinasi fiskal dan moneter mutlak diperlukan demi terciptanya konsistensi dan keselarasan kebijakan yang diambil. Kemitraan strategis dan koordinasi yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah dan Bank Indonesia perlu terus dipererat.Dalam penetapan sasaran inflasi misalnya, koordinasi yang baik dan harmonisasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel. Dalam hal pengendalian inflasi, langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung melalui Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi, Tim Pengendalian Inflasi dan Tim Koordinasi Stabilisasi Pangan Pokok akan terus diperkuat dan ditingkatkan. Selain itu, upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan koordinasi antara instansi terkait di daerah dengan Kantor Bank Indonesia akan terus diintensifkan.
2.   Kebijakan Ekonomi Makro yang dilaksanakan
Kebijakan ekonomi makro yang dilaksanakan sebagai berikut:
1)      Kebijakan Fiskal
·         Subsidi:
Ø  Subsidi Energi: BBM (Pertamina) dan Listrik (PLN)
Ø  Subsidi non energy
·         Pajak
Ø  Pajak Dalam Negeri
1. Pajak Penghasilan: PPh Migas dan PPh Non Migas
2. Pajak pertambahan nilai
3. Pajak bumi dan bangunan
4. BPHTP
5. Cukai
6. Pajak lainnya
Ø  Pajak Perdagangan Internasional
1. Bea Masuk
2. Bea Keluar
·         Pinjaman Luar Negeri
2)      Kebijakan Moneter
·   Kebijakan moneter mengenai 5 (lima) aspek penting: kebijakan penguatan stabilitas moneter, kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan, kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan, penguatan kebijakan makro prudensial, dan penguatan fungsi pengawasan.
3)     Kebijakan Segi Penawaran
·         Membuat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
·     Peningkatan investasi melalui perbaikan ilkim investasi di pusat dan daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
D.    Sasaran Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan persoalan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, pemerintah yang akan datang bertekad untuk melanjutkan proses percepatan pembangunan ekonomi selama lima tahun ke depan. Diharapkan dengan pulihnya perekonomian global dalam 1-2 tahun mendatang, capaian tertinggi yang pernah dicapai oleh laju pertumbuhan perekonomian Indonesia sebelum krisis sekitar 7 persen sudah dapat dipenuhi sebelum tahun terakhir masa 2009-2014 ini. Percepatan laju pertumbuhan ekonomi ini diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka hingga di sekitar 5-6 persen pada akhir tahun 2014. Kombinasi antara percepatan pertumbuhan ekonomi dengan berbagai kebijakan intervensi pemerintah yang terarah diharapkan dapat mempercepat penurunan tingkat kemiskinan absolut menjadi sekitar 8-10 persen pada akhir 2014. Untuk memenuhi sasaran percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah yang akan datang bertekad untuk melanjutkan kebijakan makroekonomi yang terukur dan bijaksana, sehingga inflasi dapat dikendalikan pada tingkat rendah yang sebanding dengan negara-negara setaraf dengan Indonesia yaitu sekitar 3-5 persen per tahun. Inflasi yang terkendali memungkinkan nilai tukar dan suku bunga yang kompetitif sehingga mendorong sektor riil bergerak dan berkembang dengan sehat.
Tiga belas program aksi sebagai berikut: (1) Program aksi bidang pendidikan; (2) Program aksi bidang kesehatan; (3) Program aksi penanggulangan kemiskinan; (4) Program aksi Penciptaan Lapangan Kerja; (5) Program aksi pembangunan infrastruktur dasar; (6) Program aksi ketahanan pangan; (7) Program aksi ketahanan dan kemandirian energi; (8) Program aksi perbaikan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik; (9) Program aksi penegakan pilar demokrasi; (10) Program aksi penegakan hukum; (11) Program aksi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan; (12) Program aksi bidang lingkungan hidup; (13) Program aksi pengembangan kebudayan
E. Beberapa Agenda yang Belum Tuntas dilaksanakan Selama 1 Tahun Pemerintahan SBY:
1. Penurunan tingkat kemiskinan yang belum mencapai target. Tingkat kemiskinan memang menurun dari 17,7 persen pada tahun 2006 menjadi 15,4 persen tahun 2008, bahkan menjadi sekitar 13 persen tahun 2010. Jika angka ini dapat dipercaya, rekor kemiskinan tersebut adalah paling rendah, baik besaran maupun persentasenya selama 12 tahun terakhir. Kendati demikian, angka itu masih jauh dari target kemiskinan awal yang hanya 8,2 persen tahun ini.
2.  Perlunya peningkatan ”kualitas” pertumbuhan ekonomi. Pascakrisis 1998, Indonesia mengalami masa pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, rata-rata hanya sekitar 4,5 persen per tahun. Tabel 1 menunjukkan perbandingan kinerja pertumbuhan ekonomi pada era Presiden Megawati dan SBY. Tahun 2008 perekonomian Indonesia mampu mencapai tingkat pertumbuhan 6,1 persen. Bahkan pada saat krisis keuangan global, Indonesia tetap mampu tumbuh 4,5 persen tahun 2009. Terbukti krisis keuangan global 2008 berdampak tidak sehebat krisis Asia 1998. Ketahanan ekonomi Indonesia kini jauh lebih kuat dibanding 12 tahun lalu dilihat dari berbagai indikator ekonomi kunci. Hanya tiga pasar yang terguncang akibat krisis 2008, yaitu pasar modal, pasar valas, dan ekspor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menembus di atas 2.800, tetapi anjlok drastis hingga 1.111. Penyebabnya adalah 67 persen Bursa Efek Indonesia dikuasai oleh para pemain asing. Kurs rupiah yang stabil di level Rp 9.000-Rp 10.000 era SBY sempat melemah terhadap dollar AS hingga hampir mencapai Rp 13.000. Ekspor juga merosot hingga 30 persen selama Januari-April 2009 dibanding tahun sebelumnya.
3. Dampak krisis ekonomi terhadap pengangguran baru terasa pada tahun-tahun pasca krisis 1998. Ini terlihat dari tingkat pengangguran akibat PHK besar-besaran dan banyaknya penutupan usaha yang terus meningkat. Tahun 1998, pengangguran di Indonesia meningkat menjadi sebesar 5,5 persen. Pada tahun-tahun berikutnya pengangguran terus meningkat sampai menyentuh 10,28 persen pada 2006, turun menjadi 9,9 persen pada 2007, 8,5 persen pada 2008, 7,87 persen pada 2009, dan akhirnya 7,4 persen pada Februari 2010. Relatif tingginya angka pengangguran mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di bawah 6 persen pascakrisis belum mampu menyerap tambahan tenaga kerja baru dan mengurangi kemiskinan secara substansial. Inilah fenomena jobless growth.
4. Perlunya komitmen zero tolerance on corruption diterapkan dari pejabat pusat hingga daerah. Tanda tangan pakta integritas bagi para menteri perlu diperluas untuk semua pejabat Indonesia. Perbaikan tata kelola birokrasi/pemerintahan, reformasi birokrasi, perbaikan sistem pengawasan dan audit, beserta tindakan tegas bagi koruptor harus menjadi prioritas untuk memerangi korupsi yang sudah ”berjemaah dan ber-shaf-shaf”.
5.  Akselerasi pembangunan infrastruktur. Hasil survei yang dilakukan Forum Ekonomi Dunia yang berjudul Global Competitiveness Report 2009-2010 menunjukkan bahwa tidak memadainya kualitas infrastruktur di Indonesia menempati masalah mendasar ”Doing Business in Indonesia 2010” setelah birokrasi pemerintah yang tidak efisien. Kendati agak membaik dibanding tahun sebelumnya, Indonesia masih merupakan yang paling lemah dibanding negara lain di Asia Tenggara dalam hal ketersediaan infrastruktur. Padahal, peningkatan infrastruktur merupakan program pilihan kedelapan yang ditetapkan Presiden SBY dari 15 program pilihan yang wajib diimplementasikan dalam jangka waktu 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu II. Namun, setelah satu tahun berlalu, pembangunan infrastruktur relatif berjalan lambat di Indonesia.

Tabel 1 Kinerja Presiden SBY Dibanding Era Megawati, 2002-2010
(rata-rata per tahun) Indikator ekonomi & sosial
Megawati-Hamzah Haz
SBY-JK
SBY-Boediono
Tahun 2002-2004
Tahun 2004-2009
Tahun 2009-2010
Pertumbuhan PDB (%)
4,77
5,51
5,2
Kemiskinan (%)
17,43
16,09
13,74
Pengangguran (%)
9,53
9,46
7,64
Sumber: Sumber: BPS (2010); Kuncoro (2009)
F.     Saran
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus turut serta mendukung pelaksanakan kebijakan-kebijakan ekonomi makro yang telah dibuat. Pemerintah juga seharusnya tidak melihat dari pertumbuhan ekonomi makro saja, tetapi juga harus memperhatikan pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat.


Sumber:
Case, K. & Fair, R. 2007. Prinsip-prinsip Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. 2009. Outlook Ekonomi Indonesia 2009-2011. Jakarta: Bank Indonesia.
Kuncoro, Mudrajat. 21 Oktober, 2010. Satu Tahun SBY-nomics. Compas.com(Online),(http://cetak.kompas.com/read/2010/10/21/03040298/satu.tahun.sby-nomics , diakses 23 April 2011).
Sukirno, Sadono. 2004. MAKROEKONOMI. Jakarta: Rajawali Pers.
Yudhoyono, S. & Boediono. 2009. Membangun Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan. Visi, Misi dan Program Aksi. Jakarta:__________, 2010. Kebijakan Ekonomi Makro. (Online), (http://roroadityanovi.blogspot.com/2010/05/kebijakan-ekonomi- makro.html, diakses 23 April 2011).______, 2010. Memahami Makroekonomi. (Online),(http://awalilrizky.blogspot.com/2010/03/memahami-makroekonomi-1-pengenalan-awal.html, diakses 23 April 2011). 

Minggu, 30 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN di INDONESIA


A. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang:  
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. 
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi: 
a. Ciri-ciri positif sistem ekonomi demokrasi:
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
 b. Ciri-ciri negatif sistem ekonomi demokrasi yang harus dihindarkan:
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. 
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan / Pancasila
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan.
Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini: 
  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen:
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.




SISTEM PEREKONOMIAN di DUNIA

A. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian yang dijalankan suatu negara akan memberikan dampak tersendiri terhadap perekonomian negara tersebut, dan juga mempengaruhi bangsanya. Oleh karenanya, suatu negara tidak bisa sembarangan dalam penerapan sistem ekonomi negaranya. Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyat.
B. Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu negara atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Sistem Ekonomi Liberal  
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi.
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini:

  1. Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
  2. Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
  3. Campur tangan pemerintah dibatasi.
  4. Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
  5. Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
  6. Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan:
  1. Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
  2. Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
  3. Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal:
  1. Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
  2. Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
  3. Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
  4. Sulit terjadinya pemerataan pendapatan 
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini:

  1. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
  2. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
  3. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
  4. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
  5. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
  1. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
  2. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
  3. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis:
  1. Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
3. Sistem Ekonomi Campuran 
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.

Ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
  1. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  2. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  3. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
  4. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  5. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  6. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.


Sumber:
http://ilhamblogindonesia.blogspot.com/2013/02/5-negara-komunis-yang-masih-tersisa.html
http://gedeanom20.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html