Askrindo didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada
tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya
tersebut, Askrindo menjalankan usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam
perkembangan selanjutnya upaya tersebut dilengkapi dengan usaha-usaha
lainnya, khususnya di bidang penjaminan. Jenis jasa yang yang baru ini
tidak hanya memperbesar akses pengusaha terhadap sumber perkreditan,
tetapi juga mendukung arus perdagangan di dalam dan luar negeri.
Nyatanya PT
asuhan BUMN ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab dan tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena
petingginya melakukkan tindakkan korupsi dan mempunyai hutang yang membuat perusahaan merugi
Kasus
pembobolan dana perusahaan asuransu dibawah bendera BUMN, PT Askrindo
terus bergulir . tersangka kasus ini bertambah empat sehingga totalnya
menjadi tujuh orang , semuanya ditahan. Setelah menahan Direktur PT
Tranka Kabel (TK) Umar Zen alias A Chung pada
Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian menahan empat manajer
investasi. Keempat manajer itu diduga terlibat dalam pengalihan dana
Askrindo sebesar Rp 439 milyar ke 10 perusahaan investasi. Keterangan
tentang penahanan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Direkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Sufyan S, kemarin. Empat manajer
investasi itu adalab Markus Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta
Securitas Ervan Fajar Mandala dari PT RAM dan Helmi Azwari dan PT Harves
Aset Management (HAM). Jadi tersaka kasus ini hingga kemarin berjumlah
tujuh orang.
Dua orang PT Askrindo, satu orang penerima aliran dana empat orang manajer investasi”,
urai Sufyan. Namun dia tidak mau membeberkan peran empat manajer
investasi tersebut. Kendati begitu, sumber lingkungan Direktorat
Reskrimus Polda Metro Jaya menginformasikan empat manajer investasi itu
mengelola aset Askrindo yang dialihkan ke perusahaan investasi, peran
empat tersangka itu diketahui dari pengakuan tersangka Rere Setiawan dan
Zulfan Lubis”, ujarnya.
Sekedar
mengingatkan dua orang dari OT Askrindo yakni bekas Direktur Keuangan
Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo
Rene Setiawan (RS) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,
tepatnya pada 18 agustus 2011. Saat diperiksa Rere dan Zulfan
menyebutkan bahwa ada dana Askrindo yang mereka alihkan ke perusahaan
investasi. Sedikitnya terdapat 10 perusahaan manajer investasi yang
diduga menjadi tempat penampungan uang Askrindo. “Peran mereka sangat
penting disitu”, ucapnya. Sumber tersebut menjelaskan bagaimana peran
direktur PT Tranka Kabel Umar Zen dalam kasus ini.” Ada penyitaan Rp 120
milyar dari rumah Umar Zen. Setelah penyitaan itu penyidik memeriksa
Umar secara intensif dan menelisik penyitaan itu , penyidik memeriksa
Umar secara intensif dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri
yang berisi Rp 400 milyar”ucapnya.
Menurut
sumber ini hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar misalnya,
mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi
dana yang dialihkan ke perusahaan investasi . “Itu dilakukkan secara
bersama-sama”, ujarnya yang jelas menurut Direktur Reskrimus
Polda Metro Jaya Sufyan S, para tersangka dikenakkan pasal 2 dan pasal 3
Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dan pasal 3 ayat (!) huruf a dan b Undang Undang Nomor 15 tahun
2002 tentang Tindak Pidana Pencurian Uang. Ditanya apakah jumlah
tersangka kasus tersebut akan bertambah lagi. Sufyan tidak menepisnya
soalnya penyidik masih mengembangkan kasus tersebut . “kasus ini masih
kami proses”, ujarnya.
Kepala
bidang humas polda metro jaya kombes Baharudin Diafat menambahkan
penyidik telah mengorek keterangan 37 saksi perkara ini termasuk saksi
ahli. Saksi ahli antara laun dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK
). Ada pula ahli pidana dari Badan Pengawasan, adapula ahli pidana,
ahli tindak pencucian uang dan ahli investasi. Penyidik juga memblokir
24 rekening.
Sebelumnya
penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka
Rene dan Zulfan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga kemarin
berkas dua tersangka tersebut belum dinyatakan
lengkap oleh jaksa peneliti perkara ini. Jaksa peneliti meminta
penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus
ini dengan keterangan saksi ahli tambahan. Saksi tambahan itu antara
lain BPKP dan Bapepam LK.
TANGGAPAN MENGENAI KASUS YANG TERJADI PADA PERUSAHAAAN ASURANSI DIATAS :
Kasus
yang terjadi Askrindo merupakan kasus rumit. Bagaimana bisa dana
asuransi yang begitu besar sekitar 400 milyar dialihkan ke setidaknya 10
perusahaan investasi. Selain itu yang lebih mengejutkan lagi adalah
bahwa pengelapan uang ini juga dilakukkan oleh mantan Direktur Keuangan
Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo
Rene Setiawan (RS).
Cara
yang dilakukkan untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup unik
dan lihat yaitu dengan mengajukkan kredit lewat fasilitas Letter of
Credit (L/C) dan kemudian dananya bukan masuk dalam perusahaan asuransi
tersebut malah masuk ke rekening perusahaan investasi lain. Bila
dicermati lebih dalam bagaimana bisa dana yang begitu besar dengan
mudahnya masuk ke perusahaan lain? Dimanakah peran seorang audit
internal yang bisa lengah membiarkan dana sebegitu besarnya dibobol?
Apakah semua pihak dalam lingkungan internal PT Askrindo terlibat dalam
kasus ini? Ini tentu saja menjadi sebuah pertanyaan besar bagi
masyarakat.
Mampukah Askrindo mencicil kerugian itu ?
PT
Askrindo berupaya mengembalikkan dana penyimpangan investasi secara
bertahap. Kerugian sekitar 435 milyar akan lunas dalam 5 tahun kedepan.
Direktur Keuangan Investasi dan TeknologI Informasi PT Askrindo,
menyatakan bahwa pihaknya telah merancang skema pengembaliaan dana
secara bertahap yakni 25 milyar sampai 30 milyar pada 2012, 50 milyar
sampai 75 milyar pada tahun 2013 , 75 milyar sampai 100 milyar pada 2014
dan sisanya hingga 2016.
Dari
sisi keinerja tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat
kesehatan AA . dari sisi kinerja akhir tahun lalu Askrindo memcatat rugi
sekitar Rp 191,2 milyar, tahun depan Askrindo mengincar dana kelolaan
menembus Rp 2,2 triliun nail 40 persern dibandingkan akhir Oktober 2011
sebesar Rp. 1,6 triliun. Untuk kedepannya Askrindo akan mengambangkan
bisnis dan tetap melaksanakan penjaminan kredit usaha rakyat.
Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-2-bagian-1.html
Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-2-bagian-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar